IPNU CIREBON MINTA BUPATI SELAMATKAN PELAJAR
Pelajar NU Cirebon, Dalam rangka pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan di Kabupaten Cirebon, Ketua PC IPNU Kabupaten Cirebon, Hamdan Tsani Tyo mengatakan bahwa IPNU Kabupaten Cirebon menyatakan SIKAP kepada Bupati Cirebon untuk segera menerbitkan Surat Ederan untuk memperpanjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan di rumah hingga bulan Mei 2020 dan jika situasi dikemudian hari masih belum membaik, maka dapat dilakukan penambahan waktu kembali.
Menurut surat edaran Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat bahwa KBM dilaksanakan di rumah masing-masing mulai 16 s/d 29 Maret 2020.
“Menurut data Pusat Pemodelan Matematika dan Simulasi (P2MS) ITB memprediksi, penyebaran Covid-19 di Indonesia akan mencapai puncak pada minggu kedua atau ketiga April dan berakhir akhir Mei atau awal Juni,” ungkap Hamdan selaku perwakilan pelajar Kabupaten Cirebon, Kamis (26/3)
Selain itu, Sekretaris PC IPNU Kabupaten Cirebon kfal Al Fazri menambahkan bahwa data Propinsi Jawa Barat menyatakan Kabupaten Cirebon merupakan Zona Merah Covid-19 sejak 20 Maret 2020.
“PC IPNU Kabupaten Cirebon berupaya menyelematkan generasi anak bangsa sesuai intruksi Presiden Joko Widodo Selamatkan 8,3 Juta Siswa di Indonesia” jelasnya.
Karena situasi semakin hari semakin bertambah jumlah orang yang Positif Covid-19, PDP dan ODP. PC IPNU Kabupaten Cirebon menyatakan sikap mendesak kepada Bupati Cirebon untuk segera membuat Surat Ederan Perpanjangan waktu KBM dilaksanakan di rumah. (Assegaf/Fajar)