Spirit PP IPPNU Masa Khidmah 2022 – 2025

0

 

Kepengurusan baru Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) masa khidmah 2022-2025 pada hari selasa kemarin (31/1/23) resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf, di Golden Boutique Hotel.

Sebagai organisasi yang menjadi wadah bagi penerus perjuangan dan masa depan NU, yakni wadah bagi para pelajar putri dan santri Nahdlatul Ulama. Tentunya akan menjadi garda terdepan NU dalam menyongsong masa depan Abad ke dua NU.

Sejak berdiri pada tahun 1955, IPPNU telah menjadi rumah bagi pelajar putri dan santri putri yang hari ini telah tersebar. Pimpinan Wilayah di 34 provinsi dan 360 Pimpinan Cabang di tingkat kabupaten/ kota, serta ribuan di tingkat PAC, PR, dan Komisariat atau pesantren dan sekolah.

Perkembangan organisasi IPPNU, yang memang tidak terlepas dari berbagai tantangan baik internal maupun eksternal.

Tantangan internal yg tidak boleh mereka abaikan adalah mengembalikan organisasi IPPNU pada tujuan awal pendirian, yaitu menjadi rumah besar bagi pelajar-pelajar putri Nahdlatul ulama di sekolah, madrasah, dan pesantren.

“Untuk itu, saat ini tagline IPPNU back to school dan back to pesantren menjadi dasar, landasan, semangat, konsentrasi pergerakan kami saat ini,” tegas Whasfi Velasufah, Ketua PP IPPNU.

Selain itu, tantangan yg bersifat internal. IPPNU fokus terhadap tumbuh kembang dan perilaku para pelajar dan santri putri, dalam menghadapi berbagai permasalahan era kekinian yg mengancam para pelajar dan santri putri, antara lain intoleransi, bulliying/perundungan, dan kekerasan termasuk di dalamnya kekerasan seksual.

Adanya kolaborasi dan sinergi tentu menjadi kunci, dalam menghadapi berbagai tantangan bagi pelajar dan santri putri.

“Dengan spirit 1 abad ini, serta dalam upaya memasuki abad kedua NU, kami terus mengupayakan pergerakan IPPNU yang massif baik secara kuantitas maupun progressif secara kualitas,” sambutnya, Whasfi Velasufah.

Share on :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *