Ikhtiar Bersama Wujudkan IPNU Cirebon Transformatif dan Good Leader

0

[ Pelajar NU Cirebon ]

Bagai kupu-kupu yang bermetamorfosis, PC IPNU Kabupaten Cirebon masa khidmat 2021-2023 memiliki berbagai inovasi dengan mengacu pada tagline-nya yakni Pelajar NU Transformatif & Good Leader. Tentu saja dengan tujuan hadir dan selalu dekat dengan masyarakat.

Langkah kedua setelah menyusun program kerja, PC IPNU Kabupaten Cirebon akan lakukan Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab). Kegiatan yang diikuti perwakilan setiap Bidang PAC IPNU se-Kabupaten Cirebon ini akan dilaksanakan di MTs Mafatihul Huda, Kecamatan Depok, pada Ahad (26/9) 2021 mendatang.

Rakorcab merupakan forum permusyawaratan untuk membahas masalah khusus, serta hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan, evaluasi, koordinasi dan sinkronisasi program kerja yang dilaksanakan oleh bidang tertentu di tingkat cabang. Rakorcab diikuti wakil ketua bidang, sekretaris dan bendahara pada kepungurusan setingkat di bawah.

Adapun, salah satu isi rakorcab mengenai rencana pelaksanaan program pada bidang yang bersangkutan dan berlakunya aturan baru pada bidang yang bersangkutan.

Sosialisasi dan Sinkronisasi Program Kerja

Menurut Wakil Ketua I Bidang Organisasi PC IPNU Kabupaten Cirebon Moh Rifki, hingga kini ada banyak agenda IPNU yang dilakukan kepungurusan setingkat di bawah. Ini menunjukkan keberadan IPNU di Kabupaten Cirebon sangat masif.

Mesipun begitu, keadaan tersebut masih menyimpan beberapa catatan. Salah satunya mengenai ketidaksinkronan antara program kerja PC IPNU Kabupaten Cirebon dengan pimpinan setingkat dibawahnya.

“Informasi dari program kerja yang ada banyak yang berbenturan. Sehingga membuat pengurus PC keteteran dalam mengawalnya, ” ungkapnya. Karena itu dalam rakorcab akan dibahas sosialisasi dan sinkronisasi program kerja antar bidang.

Sosialisasi Tiga PPC

Selain sosialisasi dan sinkornisasi program kerja antar bidang, PC IPNU Kabupaten Cirebon juga akan menyosialisasikan tiga Peraturan Pimpinan Cabang (PPC), yakni PPC Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Dakwah.

“Dalam Peraturan Organisasi (PO), Pimpinan Cabang boleh menetapkan aturan yang bersifat lokal atau PPC. Kedudukan hukumnya bersifat dibawah Peraturan Pimpinan Wilayah (PPW) dan wajib ditaati. Kita akan mencermati dan menyampaikan hasilnya di rakorcab nanti,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelum rakorcab dilaksanakan PC IPNU Kabupaten Cirebon telah melewati beberapa tahapan. Usai dilantik pada dua bulan lalu, masing-masing bidang, lembaga dan badan, dengan cepat dan trengginas melakukan rencana strategis. Setelah itu mengadakan rapat kerja dan menghasilkan kalender program kerja.

Rifki menyadari, bahwa organisasi yang baik ialah ketika rencana program kerjanya diketahui dan dipahami publik. Dalam hal ini kepengurusan setingkat dibawahnya. Untuk itu ia berharap, perwakilan setiap Bidang PAC IPNU se-Kabupaten Cirebon mampu menyerap isi pembahasan rakorcab.

“Setelah itu perwakilan setiap Bidang PAC IPNU se-Kabupaten Cirebon yang hadir bertanggung jawab menyosialisasikan hasil rakorcab tersebut kepada pengurus lain dan kepenguran tingkat di bawahnya lagi,” jelasnya.

Rifki pun mengaku Bidang Organisasi PC IPNU Kabupaten Cirebon akan terus mengawasi hasil keputusan rakorcab. “Kita harus bisa mengawal dan mengevalusasi kalender program kerja yang telah disampaikan di rakorcab,” pungkasnya.*Muiz

Share on :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *