Jadi Pembicara Seminar Pelajar, Kanit PPA Kapolresta Cirebon Bahas 3 Jenis Kekerasan yang Kerap Dialami Perempuan dan Anak
Cirebon, Pelajar NU Cirebon – Salah satu yang menjadi pembicara dalam “Seminar Pelajar Anti Kenakalan Remaja dan Narkotika” adalah Dwi Hartati, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Kapolresta Cirebon.
Dalam pembicaraannya, dia membahas 3 jenis kekerasan yang kerap dialami oleh perempuan dan anak. 3 jenis kekerasan itu juga sering terjadi di wilayah hukum Kapolresta Cirebon.
“Kekerasan terbagi menjadi tiga, ada kekerasan secara fisik, psikis dan seksual,” kata dia.
Sebelumnya, dia menyampaikan bahwa kekerasan adalah tindakan yang menimbulkan penderitaan. Kekerasan fisik, psikis dan seksual adalah tindakan yang bisa menimbulkan penderitaan fisik dan mental seorang anak atau perempuan.
Pertama, kekerasan fisik. Contoh kekerasan fisik antara lain memukul, menampar, menjambak, dan lainnya yang berhubungan dengan tindakan fisik yang menimbulkan penderitaan.
Di Kabupaten Cirebon, katanya, yang sering menjadi pelaku kekerasan fisik adalah geng motor atau para pelajar yang melakukan aksi kenakalan remaja seperti tawuran atau pembacokan.
Selain itu, pasangan rumah tangga juga banyak yang menjadi pelaku kekerasan fisik. Karena melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KdRT) atau penganiayaan terhadap pasangannya.
Salah satu faktor yang sering kali menjadi penyebab KdRT adalah kedewasaan pasangan rumah tangga. Oleh sebab itu, dia menganjurkan agar para pelajar yang hadir dalam seminar itu tidak buru-buru menikah.
“Jangan menikah, muda,” ujarnya.
Kedua, kekerasan psikis. Contoh kekerasan psikis adalah bullying atau perundungan.
“Bullying adalah tindakan agresif seseorang atau kelompok secara berulang-ulang dengan menggunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk melakukan penyerangan secara fisik dan psikis, ucapan kepada seseorang,” jelasnya.
Bullying merupakan aksi kekerasan yang bisa berdampak negatif terhadap kondisi psikis korban.
“Korban bullying biasanya akan menghindar dari keramaian di sekolah. Senangnya menyendiri, dan bergaul dengan orang yang lebih dewasa,” ungkapnya.
Ketiga, kekerasan seksual. Kekerasan seksual merupakan kekerasan yang sedang marak terjadi di Kabupaten Cirebon. Saat ini, Polresta Cirebon juga sedang menangani kasus Kasus perkosaan yang dilakukan seorang bapak terhadap anak kandungnya.
Biasanya, yang banyak menjadi korban kekerasan seksual adalah perempuan. Karena itu, dia berpesan kepada semua peserta atau pelajar perempuan yang hadir di Pendopo Bupati agar bisa menjaga diri dengan baik.
“Harus bisa menjaga diri. Tentang berpakaian (juga harus diperhatikan,),” imbuhnya.
Tiga jenis kekerasan yang diterangkan, kata dia, bisa dilakukan oleh siapa pun termasuk orang-orang terdekat. Teman, pacar bahkan keluarga. Namun, semua jenis kekerasan itu (fisik, psikis maupun seksual) merupakan tindakan yang melanggar hukum.
Dalam UU Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak misalnya, anak disebutkan dijamin hak-haknya oleh negara. Begitu juga dengan perempuan.
“Anak itu diperhatikan betul hak-haknya. Barangsiapa yang melakukan kekerasan kepada anak, maka diancam dengan hukuman 5, 10, sampai 15 tahun penjara,” ujarnya.
Sebelumnya, seminar pelajar yang diadakan oleh Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama IPNU dan Ikatan Pelajar Putri Nahdatul Ulama IPPNU di Pendopo Bupati pada Kamis (16/5/2024) menghadirkan tiga orang pembicara utama untuk memberikan edukasi tentang kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba kepada 75 peserta yang mayoritas pelajar dari 33 sekolah di Kabupaten Cirebon.
Selain Dwi Hartati, ada juga nama Rifianto, Wakil Kepala Satuan Reserse (Wakasatres) Narkoba Kapolresta Cirebon dan Ni Ketut Yatrini, Kepala Unit Pembinaan Ketertiban Sosial (Kanit Bintibsos) Satuan Pembinaan Masyarakat Kapolresta Cirebon.
Penulis: Ega Adriansyah