Menilik Penjaringan Caketum IPNU yang Adopsi dari Cabang
Kongres XIX Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama akan diselenggarakan pada Juli 2022 mendatang di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Meski demikian, rangkaian kongres IPNU telah berjalan. Setidaknya setelah PP IPNU menelurkan aturan tentang Kongres IPNU beserta mekanismenya melalui Peraturan Pimpinan Pusat (PPP).
Seperti diketahui penyelenggaraan Kongres IPNU saat ini memiliki konsep berbeda. Bila sebelumnya, para calon kandidat caketum akan muncul hanya pada Pleno IV kongres, kali ini para kandidat sudah terjaring lebih dahulu melalui proses pendaftaran yang telah ditentukan oleh PP IPNU.
Jika menilik ke belakang, metode pendaftaran caketum sebelumnya telah dilakukan pertama oleh PC IPNU Kabupaten Cirebon pada Konfercab XVIII 2019 silam. PC IPNU Kabupaten Cirebon membawa poros pola perubahan pertama yang menginisiasi proses pendaftaran bakal calon ketua melalui peraturan hasil pleno Badan Pengurus Harian (BPH).
Saat itu, Ketua PC IPNU Kabupaten Cirebon 2017-2019 Mohammad Mu’min menginginkan upaya transparansi caketu (calon ketua) yang akan memimpin IPNU Kabupaten Cirebon. Alhasil Konfercab dilaksanakan melalui tahapan dari pendaftaran peserta Konfercab, pleno DPT peserta dan calon ketua, penyampaian visi misi, debat kandidat hingga pencoblosan surat suara pada 21 Januari 2019.
Bahkan pola tersebut juga digunakan kembali pada Konfercab XIX PC IPNU Kabupaten Cirebon selanjutnya yang digelar pada Maret 2021.
Jika dikaitkan dengan Kongres IPNU 2022 saat ini, penetapan pola ini bisa jadi mengadopsi dari Konfercab IPNU Kabupaten Cirebon pada 2019 silam. Melihat steering committe Kongres atau Ketua Bidang Organisasi PP IPNU saat ini juga kader IPNU Kabupaten Cirebon.
Hal itu juga dikuatkan sebagaimana ungkapan Ketua Umum PP IPNU 2015-2018 Asep Irfan Mujahid.
“Kabupaten Cirebon membuat konsep baru Konfercab dimana ada penjaringan caketu. Sampai pada tahap debat kandidat, penyampaian visi misi hingga pemilihan menggunakan kertas suara lengkap dengan foto caketu. Itu sesuatu yang baru,” ujar kader asli Kabupaten Ciamis itu.
Selain Asep, Sekretaris PP IPNU 2018-2021 Mufarihul Hazin juga menyampaikan senada. Farih, sapaan akrabnya, mengakui jika adopsi proses pencalonan pada Kongres NTB ini akibat pimpinan cabang maupun pimpinan wilayah terlebih dahulu melakukannya.
“Kita enggak mau kalah. Kabupaten Cirebon saja bisa, masa kita enggak,” guraunya saat bertemu dengan pengurus PC IPNU Kabupaten Cirebon pada Februari 2022.
Melihat itu, penulis menilai akan ada dinamika baru pada kongres nanti yang digelar Juni mendatang. Setidaknya pada gerbong cabang dan wilayah yang semakin tidak mudah ditebak maupun diperkirakan.
Per hari ini, PP IPNU telah mengantongi beberapa nama yang telah terdaftar dan sah menjadi caketum (calon ketua umum) atas rekomendasi PC, PW dan telah melakukan debat kandidat pada Kamis 14 April 2022.
Selain menjadi kebanggaan bagi penulis sebagai kader IPNU Kabupaten Cirebon, pola pendaftaran caketum juga memiliki sisi positif karena adanya transparansi bagi siapapun untuk menilai kemampuan SDM para caketum. Setidaknya dalam gagasan dan visi misinya.
Seluruh kader, pengurus IPNU di setiap jajaran juga tentu akan lebih dapat menentukan dan memiliki pandangan seperti apa nahkoda yang layak untuk memimpin IPNU di masa mendatang. Seiring dengan kecepatan perubahan zaman dan tantangan baru bagi para pelajar.
Penulis adalah Wasek Bid. Jaringan Sekolah Pesantren PC IPNU Kabupaten Cirebon 2021-2023