Beri Edukasi Kepada Pelajar, Kanitbintibsos Satbinmas Polresta Cirebon: Terjerat Narkoba Menghancurkan Masa Depan
Cirebon, Pelajar NU Cirebon – Pembicara ketiga yang mengisi acara Seminar Pelajar Anti Kenakalan Remaja dan Narkotika Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama IPNU dan Ikatan Pelajar Putri Nahdatul Ulama IPPNU adalah Ni ketut Yatrini, Kanitbintibsos Satbinmas Polresta Cirebon.
Ni Ketut merupakan seorang polwan asal Bali yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Kenakalan remaja menurutnya memang menjadi permasalahan sosial yang perlu dicegah dan ditangani dengan serius. Dia mengartikan kenakalan remaja sebagai fenomena sosial yang melanggar hukum.
“Kenakalan remaja adalah fenomena sosial yang dilakukan oleh remaja yang melanggar norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat dan hukum,” ujarnya.
Contoh dari perilaku kenakalan remaja adalah tawuran dan penyalahgunaan narkotika atau narkoba. Dalam penuturannya, orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba bisa dipidana. Sebab perilakunya bertentangan dengan hukum yang ada di Indonesia.
“Penyalahgunaan narkoba bisa dikenakan pasal 111, 112, 113, 114,” katanya.
Bahkan, orang yang tertangkap basah membawa narkoba saja bisa dihukum.
“Ketahuan bawa ganja (dipidana) 4 tahun ke atas,” lanjutnya.
Karena itu, dia menyarankan agar para pelajar atau remaja yang hadir dalam seminar untuk menjauhi perilaku kenakalan remaja seperti di atas. Menurutnya, keterlibatan pelajar atau remaja dalam penyalahgunaan narkoba bisa membuat masa depan mereka suram.
“Kalau terlibat dalam jaringan narkoba bisa menghancurkan masa depan,” tuturnya.
Pada Kamis, 16 Mei 2024 lalu, PC IPNU IPPNU Kabupaten Cirebon memang menggelar acara seminar pelajar dengan tujuan untik mengedukasi para pelajar atau kalangan remaja agar menghindari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba yang akhir-akhir ini marak terjadi di Kabupaten Cirebon.
Perwakilan pelajar dari sekitar 33 sekolah setingkat SMP dan SMA yang mengikuti seminar itu di akhir acara dinobatkan sebagai Duta Pelajar. PC IPNU IPPNU Kabupaten Cirebon berharap, dengan edukasi yang telah disampaikan oleh pembicara dari Polresta Cirebon, pelajar yang mengikuti seminar bisa teredukasi dan turut mensosialisasikan kampanye anti kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba kepada teman-temannya di sekolah.
Penulis: Ega Adriansyah