Wakasatres Narkoba Polresta Cirebon Sampaikan Tips Menghindari Penyalahgunaan Narkoba dalam Acara Seminar Pelajar di Pendopo Bupati Cirebon
Ciebon, Pelajar NU Cirebon – Wakil Kepala Satuan Reserse (Wakasatres) Narkoba Polresta Cirebon, Rifianto, sampaikan beberapa tips menghindari penyalahgunaan narkoba dalam acara Seminar Pelajar Anti Kenakalan Remaja dan Narkotika di Pendopo Bupati pada Kamis, (16/5/2024).
Sebelumnya, Rifianto menjadi pembicara kedua dalam seminar pelajar yang diadakan oleh PC IPNU IPPNU Kabupaten Cirebon. Dalam seminar yang tujuannya sebagai edukasi kepada para pelajar tersebut dia menyampaikan tentang tips menghindari penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Yang dimaksud narkoba atau narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
“Contoh zat atau obat yang termasuk narkoba adalah psikotropika, zat aditif, tramadol (dan lainnya),” kata Rifianto.
Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Cirebon cukup mengkhawatirkan. Jika meninjau data dari kepolisian, jumlah tahanan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Cirebon cukup banyak.
“Ada sebanyak 35 tahanan kepolisian, mayoritas (terjerat kasus) narkoba,” katanya.
Narkoba merupakan zat atau obat-obatan yang memiliki efek negatif terhadap kesehatan fisik dan psikologis seseorang. Remaja atau pelajar yang menggunakan narkoba berpotensi terkena efek negatif itu. Masa depan mereka bisa suram. Karenanya, setiap remaja atau pelajar di Kabupaten Cirebon perlu menghindarinya.
Ada beberapa tips yang bisa dilakukan oleh para remaja atau pelajar agar bisa menghindari penyalahgunaan narkoba. Dia menyebut, pertama para remaja atau pelajar perlu meningkatkan kualitas spiritualnya kepada Tuhan.
“Pertama, cara mencegahnya adalah dengan meningkatkan ketakwaan,” pungkasnya.
Kedua, dia juga melihat usaha para remaja atau pelajar menggunakan waktu mudanya untuk hal-hal positif juga bisa menjadi cara untuk menghindarkan mereka dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kedua, menggunakan waktu untuk hal-hal yang positif,” ujarnya.
Ada pun yang dia maksud hal-hal positif antara lain dengan olahraga, mengikuti perkumpulan yang positif, aktif di lingkungan sosial dan melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sebelumnya, Seminar Pelajar Anti Kenakalan Remaja dan Narkotika diikuti oleh kurang lebih 75 peserta yang mayoritas siswa-siswi yang berasal dari 33 sekolah di Kabupaten Cirebon. Seminar berlangsung sejak setelah dzuhur sampai sebelum maghrib.
Penulis: Ega Adriansyah