PC IPPNU Dukung Larangan Membawa HP Bagi Pelajar SMP di Kabupaten Cirebon

Cirebon – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahdatul Ulama (IPPNU) mendukung kebijakan larangan membawa HP bagi siswa SMP di sekolah. Ketua IPPNU Kabupaten Cirebon Ayu Nurul Aghniya mengatakan, larangan tersebut bisa membawa dampak positif bagi siswa.
“Menurut saya dampak bagi para pelajar adalah mereka bisa lebih senang dengan literasi di buku dan bisa sosialisasi dengan teman sebayanya,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, hal ini bisa menjadi pendorong efektivitas pemahaman siswa selama belajar di sekolah.
“Mungkin kita tidak bisa menghentikan perkembangan zaman tapi kita bisa memenejemen perkembangan zaman itu agar bisa berdampak jauh lebih baik,” ujarnya.
Namun, pelajar menurutnya hanya boleh membawa HP ketika mengikuti pembelajaran di pelajaran yang menyangkut IT.
“Anak anak sekarang itu perlu diarahkan agar bisa memenejemen teknologi yang sangat berkembang pesat ini menjadi sesuatu hal yang lebih positif,” imbuhnya.
Dia memandang bahwa kemajuan zaman dan teknologi adalah sesuatu yang mutlak. Karena itu para pelajar tetap perlu diedukasi dan diberikan pemahaman tentang teknologi. Namun, dia menekankan pentingnya manajemen dalam pembelajaran di bidang teknologi itu.
“Jangan sampai adanya perkembangan teknologi ini menjadi penyebab penurunan kemampuan bagi para pelajar khususnya di kabupaten Cirebon,” tutupnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon resmi melarang semua siswa SMP yang ada di wilayahnya membawa handphone (HP) ke sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon H Ronianto menyampaikan, larangan membawa HP bagi siswa SMP dikeluarkan setelah uji coba larangan dilaksanakan di SMPN I Weru.
“Setelah Idulfitri kemarin kami sudah luncurkan surat bahwa anak-anak sudah tidak boleh bawa HP ke sekolah,” ujar Ronianto, Selasa, 22 April 2025.
Namun, larangan tersebut menyertakan pengecualian. Para siswa diperkenankan membawa HP ke sekolah, ketika kondisi mengharuskan, yakni ketika tengah mengikuti ujian berbasis CAT (Computer Assisted Test).
“Untuk kepentingan CAT yang harus bawa HP, itu baru diizinkan,” tegasnya.
Penulis: Ega Adriansyah